Pengumuman
- Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim | (08/09)
- SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2026 | (07/09)
- SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2026 | (07/09)
- Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor 12/Pdt.G/2026/PN Ktn, An. Damier Tambunan dan Manser Tambunan | (14/07)
- Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor 9_Pdt.G_2026_PN Ktn, An | (14/07)
- Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor 4/Pdt.G/2026/PN Ktn, An. Sartika Dameria | (21/05)
Berita Mahkamah Agung
- Pengiriman Berita Acara Serah Terima (bast) Mahkamah Agung Ri
- Penerapan Dan Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (pipk) Tahun 2026
- Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Daerah
- Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap Xxiv Tahun 2026
- Pelaksanaan Survei Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Pengganti Dan Hakim Yustisial Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
Berita Badilum
- Monev Pengisian Data Persidangan Secara Elektronik
- Hasil Pelaksanaan Seleksi Jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026
- Undangan Acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-18
- Pergeseran Anggaran Non Prioritas Nasional DIPA 03 Tahun Anggaran 2026
- Monitoring dan Sinkronisasi Capaian Kinerja e-Pelaporan dengan Capaian Output SAKTI
- Surat Imbauan Untuk Aparatur Peradilan mengikuti Pelaksanaan Webinar Judicial Wellbeing
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas














